SEJARAH KABUPATEN LAMANDAU
Kabupaten Lamandau
merupakan bekas wilayah Kawedanan Bulik yang terditi dari Kecamatan Bulik,
Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang. Pembentukan Kabupaten Lamandau diawali
dengan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan seluruh Camat
serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Kotawaringin Barat di Aula
Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 10 Nopember 1999 yaitu
dalam rangka Sosialisasi tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Barat memekarkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi 2 (dua) sedangkan yang
menjadi utusan dari Kecamatan Bulik, Lamandau dan Kecamatan Delang adalah :
1) Kecamatan
Bulik :
a) NUBARI B.
PUNU. BA. (Camat Bulik)
b) H. ARSYADI
MADIAH (Tokoh Pemuda)
c) DARMAWI
JUWAHIR (Tokoh Masyarakat)
2) Kecamatan
Delang
Untuk Kecamatan Delang
diwakili oleh Drs. KARDINAL selaku Camat Delang.
3) Kecamatan
Lamandau
Untuk Kecamatan
Lamandau tidak ada utusan dan secara kebetulan Camat Lamandau yaitu SILAS
KADONGKOK, BA, berhalangan / tugas keluar Daerah. Pada pertemuan tersebut
dijelaskan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk
meningkatkan status daerah Pembantu Bupati Sukamara menjadi Kabupaten Sukamara,
sehingga Kabupaten Kotawaringgin Barat dengan Ibukotanya tetap Pangkalan Bun
dan Kabupaten Sukamara dengan Ibukotanya Sukamara, pada saat itu juga
dijelaskan bahwa wilayah Kabupaten Sukamara meliputi seluruh wilayah Kecamatan
Sukamara, Kecamatan Jelai, Kecamtan Balai Riam kemudian termasuk wilayah Kecamatan
Bulik, Kecamatan Lamandau, dan Kecamatan Delang sebelah kiri sungai Lamandau
dan sungai Batangkawa. Mencermati kebijakan tersebut, utusan dari Kecamatan
Bulik dan Kecamatan Delang mengambil sikap tidak bersedia
menandatangani/menolak kebijakan yang di sosialisasikan oleh Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut. Sekembalinya dari pertemuan tersebut,
pada tanggal 11 Nopember 1999 oleh Utusan Masyarakat Bulik hasil pertemuan
tersebut diinformasikan kepada para Tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik
yaitu kepada Bapak Tedan Usith, Bapak H. Muchlisin dkk, termasuk kepada salah
seorang Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang mewakili Kecamatan Bulik
yaitu saudara TOMMY HERMAL IBRAHIM, secara kebetulan pada saat itu berada di
Nanga Bulik, setelah mendengar penjelasan dari Bapak H. ARSYADI MADIAH dan
Bapak THEDAN USITH, maka melalui Bapak H. Arsyadi Madiah dan Bapak Thedan Usith
Saudara Tommy Hermal Ibrahim berpesan kepada Bapak Camat Bulik supaya dalam
waktu singkat segera mengundang seluruh Kepala Desa se Kecamatan Bulik dan
membuat pernyataan sikap “menolak bergabung dengan Kabupaten Sukamara dan
mengusulkan pembentukan Kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau”. Menyikapi
hal tersebut di atas para tokoh masyarakat yang ada di Nanga Bulik secara
intensif melakukan musyawarah serta mengambil langkah dalam rangka
mempersatukan Visi dan Misi tentang rencana pembentukan Kabupaten sendiri yaitu
Kabupaten Lamandau. Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut atas inisiatif
bersama, maka pada tanggal 20 November 1999 para Tokoh Masyarakat, Tokoh
Pemuda, Tokoh Agama, yang berada di Nanga Bulik, serta para unsur Muspika
Kecamatan Bulik dan Saudara Tommy Hermal Ibrahim melakukan musyawarah sekaligus
jejak pendapat yang di prakarsai oleh Bapak H. Muchlisin, Bapak Thedan Usith,
Bapak Darmawi Juwahir, Bapak H. Aryadi Madiah dan Bapak Andreas Nahan, S.IP di
Aula kantor Camat Bulik. Pada jejak pendapat tersebut akhirnya menghasilkan
97,36 % menginginkan pembentukan kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Lamandau dan
Nanga Bulik sebagai Ibukotanya.
Dalam musyawarah
tersebut juga telah dihasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1. Untuk menghimpun, mengolah, serta memperjuangkan
aspirasi masyarakat berkaitan dengan rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau
tersebut, maka perlu membentuk sebuah wadah perjuangan yaitu Forum Komunikasi
Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan Delang ( FKMP – BULANG ) di masing –
masing Kecamatan sebagai cabang, sedangkan Pengurus Pusat berada di Pangkalan
Bun dengan alasan untuk mempermudah komunikasi dengan Masyarakat di Daerah
dengan tokoh Masyarakat di perantauan. Untuk cabang Kecamatan Bulik ditunjuk sebagai
Ketua adalah Bapak H. Muchlisin dan Saudara Andreas Nahan, S.IP sebagai
Sekretaris, sedangkan sebagai perwakilan Kecamatan Lamandau yaitu Saudara Drs.
Frans Evendi dan Kecamatan Delang yaitu Saudara Imanuel Gerzon.
2. Memberi mandat kepada Pengurus Pusat FKMP-BULANG untuk
membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Bersama dalam rangka pembentukan Panitia
Persiapan Pembentukan Kabupaten Lamandau.
Sebagai tindak lanjut
dari hasil rapat tersebut Pengurus pusat FKMP-BULANG segera melaksanakan rapat
pembentukan Panitia Pelaksanaan, rapat dilaksanakan di rumah Saudara
Hasburrahman / Roman sebanyak dua kali, pada rapat yang kedua barulah Panitia
Pelaksanaan terbentuk dengan ketua Bapak Mozes Pause, SH dan Tommy Hermal
Ibrahim sebagai sekretaris.
Dipihak lain Masyarakat
pedalaman yang berasal dari Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang yang berada di
perantauan khususnya di Palangka Raya melakukan langkah-langkah konkrit dalam
mencermati Rencana Pemekaran Kabupaten Lamandau dengan membuat study
kualitatif, yang diprakarsai oleh Drs. Nahson Taway, Drs. Iba Tahan, MS, Ir.
Farintis Sulaiman dan Charles Rakam, S.Pd dan Pembuatan study kualitatif
Pembentukan Kabupaten Lamandau ini telah dibicarakan dalam Pertemuan Kerukunan
Tamuai Kotawaringin Barat di Palangka Raya tanggal 7 November 1999 untuk
selanjutnya dapat di sosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Bulik,
Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang untuk diusulkan kepada Pemerintah
melalui Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat tentang penggabungan
Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang
Pada tanggal 10
Nopember 1999, atas Prakarsa Drs. Nahson Taway, para tokoh masyarakat yang
berasal dari Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang,
mengadakan pertemuan di Pangkalan Bun dengan Keputusan mengusulkan melalui
Surat kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
dan Gubernur Kalimantan Tengah agar Wilayah bekas Kewedanaan Nanga Bulik (
Kecamatan Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang ) disatukan Menjadi “
KABUPATEN LAMANDAU ” dengan Lampiran Study kualitatif yang ditulis oleh keempat
penulis tersebut diatas.
Surat Usulan tersebut
di tandatangani oleh 8 ( delapan ) orang atas nama Masyarakat Pedalaman yaitu:
- CS. Phaing
- Drs. Nahson
Taway
- Drs. Don F.
Ringkin
- Harigano Ringkas
- Musringin
- Sama Dj. Mamud
- Helkia Penyang
- Tommy Hermal
Ibrahim
Pada tanggal 17
Nopember 1999, Drs. Iba Tahan, MS, Inte Sartono, SH, Markos Dj. Mamud, S.Hut,
Charles Rakam, S.Pd, melakukan ekspose melalui SKH Kalteng Pos untuk
menjelaskan keinginan masyarakat Pedalaman Kotawaringin Barat menyatukan
Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang dalam Kabupaten Lamandau. ( SKH
Kalteng Pos tanggal 18 Nopember 1999, halaman 2 ).
Pada tanggal 4
Desember 1999 melalui juru bicara yaitu bapak H. Muchlisin pada Kunjungan
Penjabat Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Bapak Drs. Matlim Alang
menyampaikan pernyataan sikap yang intinya menyatakan menolak bergabung dengan
Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara hasil pemekaran serta mendukung
sepenuhnya rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau yang terdiri dari Kecamatan
Bulik, Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang.
Pada tanggal 6 Januari
2000 ketika kunjungan penjabat Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Bapak Rapiudin
Hamarung, masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang kembali menyampaikan
pernyataan sikap secara tegas agar ketiga Kecamatan tersebut dimekarkan menjadi
Kabupaten Lamandau.
Tanggal 8 Juli 2000
atas prakarsa dari Forum Komunikasi Masyarakat Pedalaman Bulik, Lamandau dan
Delang ( FKMP-BULANG ) dilaksanakan Musyawarah Besar masyarakat Kecamatan
Bulik, Lamandau dan Delang di Nanga Bulik, dalam rangka menyamakan Visi dan
Misi pembentukan Kabupaten Lamandau ( P3KL ) setelah dilakukan Pemilhan Secara
Demokratis maka terpilihlah Bapak Mozes Pause, SH sebagai Ketua Umum dan Bapak
Tommy Hermal Ibrahim sebagai sekretaris umum. Kemudian melalui Rapat Kerja P3KL
maka disusunlah proposal Rencana Pembentukan Kabupaten Lamandau sebagai bahan
ekspose di depan team Independen Labsos Fisip UI di Hotel Wisata Jakarta tanggal
15 Oktober 2001.
Pada saat ekpose
tersebut selain Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Barat turut hadir anggota
DPRD Propinsi Kalimantan Tengah yaitu :
- Bapak San
Marwan
- Bapak Ir. Kemal
Maseri
Kemudian dari
Kabupaten Kotawaringin Barat turut hadir :
- Bapak Drs. Daud
Juanda ( Ass I Kab. Kotawaringin Barat )
- Bapak Drs.
Wahyudi, M.Si
Sedangkan Utusan dari
P3KL yaitu :
- Bapak Mozes
Pause, SH.
- Bapak Tommy
Hermal Ibrahim
- Bapak Andreas
Nahan, S.IP
- Bapak H.
Arsyadi Madiah
- Bapak H. Burhan
- Bapak Drs.
Frans Evendi
Kemudian hasil ekspose
di Jakarta tersebut disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bulik,
Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Delang pada tanggal 5 Februari 2002 di Nanga
Bulik.
Pengesahan
Undang-undang Nomor 5 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten di Propinsi
Kalimantan Tengah di Jakarta dihadiri oleh P3KL terdiri dari :
- Drs. Iba Tahan,
MS
- H. Arsyadi
Madiah
- Idar Y. Kunum
- H. Burhan
- Ibramsyah
Ambram
- Darmawi Juwahir
- Syubandi. HM.
- Vincentius
Huang
- Drs. Frans
Evendi
- Imanuel Gerzon
- Luyen. K
- Evendi Buhing
Acara pelantikan Bapak
Drs. Regol Cikar sebagai Penjabat Bupati Lamandau oleh Gubernur Kalimantan
Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri di depan sidang Paripurna DPRD Propinsi
Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada tanggal 8 Juli 2002.
Tanggal 12 Juli 2002
aktifitas Kantor Bupati yang beralamat di Jln. Tjilik Riwut No. 10 Nanga Bulik
( Eks Kantor Camat Bulik ) mulai dibuka dengan jumlah personil pelaksana
sebanyak 5 ( lima ) orang atas dasar instruksi Penjabat Bupati Lamandau. Adapun
kelima orang tersebut adalah :
- Andreas Nahan,
S.IP
- Ganti P.
Kanisa, SSTP
- H. Arsyadi
Madiah
- Abdul Rasyid. S
- Cahyano
Sebagai ungkapan rasa
syukur atas Rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada tanggal 3 Agustus 2002
masyarakat Kecamatan Bulik, Lamandau dan Delang melaksanakan Acara Syukuran atas terbentuknya Kabupaten
Lamandau yang dipusatkan di Bundaran Bukit Hibul yang merupakan Rencana Areal
Perkantoran Pemda Kabupaten Lamandau. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil
Gubernur Kalimantan Tengah ( Bapak Drs. Nahson Taway ), Biro Tata Praja Setda
Propinsi Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam acara syukuran
tersebut dilakukan Peletakan Prasasti Kabupaten Lamandau oleh Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah, atas nama Menteri Dalam Negeri, sekaligus penyerahan Hibah Lahan
Perkantoran dari Masyarakat Nanga Bulik oleh Bapak Muchtar Dahni, dkk atas nama
masyarakat Nanga Bulik.
Demikian riwayat
singkat pembentukan Kabupaten Lamandau yang dapat kami sampaikan. Kami
menyadari bahwa Riwayat Singkat Pembentukan Kabupaten Lamandau yang kami susun
ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu bukan unsur kesengajaan untuk
mengaburkan fakta sejarah. Untuk kesempurnaan Sejarah Pembentukan Kabupaten
Lamandau kedepan, perlu penyusunan yang lebih detail dengan melibatkan seluruh pelaku
sejarah.
Kabupaten Lamandau
Lambang Kabupaten Lamandau
Moto: Bahaum Bakuba
artinya: Musyawarah Mufakat
Peta lokasi Kabupaten Lamandau
Koordinat: 1°9' - 3°36' LS
110°25' - 112°50' BT
Provinsi
Kalimantan Tengah
Dasar hukum
UU No. 5 Tahun 2002
Tanggal
4 Agustus 2002
Ibu kota
Nanga Bulik
Pemerintahan
- Bupati
Ir. H. Marukan
- DAU
Rp. 383.325.898.000.-(2013)[1]
Luas
6.414 km²
Populasi
- Total
62.776 jiwa (2010)
- Kepadatan
8,13
Demografi
- Kode area telepon
-
Pembagian administratif
- Kecamatan
8
- Kelurahan
79 / 3[2]
- Situs web
www .lamandaukab .go .id
Kabupaten Lamandau
Lambang Kabupaten Lamandau
Moto: Bahaum Bakuba
artinya: Musyawarah Mufakat
Peta lokasi Kabupaten Lamandau
Koordinat: 1°9' - 3°36' LS
110°25' - 112°50' BT
Provinsi
Kalimantan Tengah
Dasar hukum
UU No. 5 Tahun 2002
Tanggal
4 Agustus 2002
Ibu kota
Nanga Bulik
Pemerintahan
- Bupati
Ir. H. Marukan
- DAU
Rp. 383.325.898.000.-(2013)[1]
Luas
6.414 km²
Populasi
- Total
62.776 jiwa (2010)
- Kepadatan
8,13
Demografi
- Kode area telepon
-
Pembagian administratif
- Kecamatan
8
- Kelurahan
79 / 3[2]
- Situs web
www
Kab. Lamandau merupakan kabupaten dengan
penempatan wilayah pemerintahan (perkantoran) terbaik di Kalimantan Tengah.
Kondisi alam disana telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dari hutan
yang amat lebat sekarang menjadi hamparan hutan sawit yang sangat luas. Daerah
lamandau termasuk daerah yang cukup panas karena hutan yang rimbun telah
menjadi hamparan sawit yang begitu luasnya. Tanaman-tanaman seperti ;
padi,jagung,dan tanaman-tanaman sayur dan buah lainya. Di kabupaten lamandau
terdapat berbagai suku,adat, dan budaya. Adat di lamandau sangat kental seperti
upacara kematian,pernikahan,dan yang lainya. Di lamandau untuk makanan khasnya
hampir tidak ada karena rata-rata penduduk lamandau adalah penduduk imigaran
dari pulau jawa,sumatra,dan papua. Mereka semua dikirim ke lamandau umtuk
mencari makan di sana.... dengan bekerja sebagai buruh sawit,pekerja
kantor,pedagang dan usaha-usaha kecil maupun besar.
Banyak
sekali masyarakat jawa yang menginvestasikan uang mereka di lamandau, dengan
membeli lahan sawit di sana. Dengan demikian pendapatan mereka setiap bulanya
hampir enam juta, tanpa mereka harus bekerja di sana.
Jalan akses ke Kab. Lamandau sangat
mudah, kalau anda dari jawa naik pesawat atau kepal akan turun, pesawat turun
di lanut Iskandar sedangkan kapal turun di dermaga Kumai Kab. kotawaringin
Barat. Setibanya di kedua tempat tersebut anda bisa naik travel/ angkotan kota
lainya.
Jika anda naik travel maka cari tujuan
yang ke Lamandau/Nanga Bulik, perjalanan dari Kab. Kotawaringin Barat ke
Lamandau kurang lebih sekitar 2 jam, anda akan melewati kawasan bukit yang
berhiaskan sawit.seperti gambar berikut :
Inilah gambaran jalan yang akan anda lewati.
Banyak buki,pohon sawit,dan jalan yang naik turun.
No comments:
Post a Comment